Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri mencatat total kerugian korban dalam kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo sebanyak Rp 83 miliar.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan jumlah puluhan miliar itu terhitung dari total 144 korban penipuan Indra Kenz.
"Kerugian para korban afiliator IK (Indra Kenz, red) sebanyak 144 orang sekitar Rp 83.365.707.894," kata Candra dalam keterangannya, Kamis (9/6).
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini penyidik sudah memeriksa 131 orang dalam kasus Indra Kenz.
"Saksi ahli sebanyak tujuh orang," kata Candra.
Kombes Candra mengungkapkan total aset Indra Kenz yang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti mencapai Rp 67 miliar.
Jumlah itu merupakan aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, jam tangan mewah, serta uang tunai.
Polisi juga menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading binary option, termasuk Indra Kenz.
Bareskrim Polri mencatat total kerugian korban dalam kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.
- Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Kabar Terbaru dari AKBP Putu Yudha Soal Kasus Investasi Bodong FEC yang Korbannya Terus Bertambah
- Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda
- 3 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ini Ditangkap Polisi, Korban Rugi Rp 5 Miliar