Ini Trio Pemuda Asal Sumba Barat Pelaku Curanmor

jpnn.com, BADUNG - Satreskrim Polsek Kuta Utara membekuk tiga pemuda pelaku curanmor asal Sumba Barat. Ketiganya masing-masing Andreas Yanto, 23 asal Kecamatan Laura; Damianus Dara Geli, 23, asal Kecamatan Kodi Balaga; dan Kristo, 21, asal Desa Omba Karepit Sumba Barat.
Mereka ditangkap pada 28 Desember 2019 lalu di Jalan Raya Semat, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Kanit Reskrim Polres Badung Iptu Androyuan mengatakan, kronologi penangkapan ketiga pelaku bermula dari adanya kecurigaan polisi saat melakukan patroli.
Pada tanggal 28 Desember 2019, anggota Polsek Kuta Utara melakukan patroli di seputaran jalan Raya Semat, Kuta Utara.
"Saat itu anggota kami melihat dua orang pengendara Honda Scoopy warna hitam putih dengan No.Pol DK 2486 OV dengan plat belakang dilipat. Karena merasa curiga lalu tim kami melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motor tersebut lalu," katanya, Selasa (7/1).
Saat dihentikan, polisi kemudian memeriksa identitas kedua pengendara tersebut. Selain itu, polisi juga memeriksa kelengkapan surat motor.
Ternyata setelah dilakukan pengecekan, nomor plat yang dipasang pada sepeda motor ternyata palsu.
"Dari sana anggota kami langsung menginterogasi keduanya dan ternyata mereka mengakui jika motor itu adalah hasil curian. Mereka mengaku sudah beraksi di lebih dari satu TKP. Masih kami selidiki Tkp lainnya," tambah Elim.
Tiga pemuda pelaku curanmor asal Sumba Barat diringkus Polsek Kuta Utara, turut diamankan empat sepeda motor hasil curian.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik