Ini Tuduhan Jaksa soal Motif Ahok Menggunakan Surah Al Maidah
Selasa, 13 Desember 2016 – 14:22 WIB
"Di mana terjemahan dan interpretasinya menjadi domain bagi agama Islam baik pemahaman maupun penerapannya," jelas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penistaan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Pusat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir