Ini Tujuan Bea Cukai Beri Asistensi kepada Para Pelaku Usaha, Ternyata  

Ini Tujuan Bea Cukai Beri Asistensi kepada Para Pelaku Usaha, Ternyata  
Bea Cukai Purwakarta melaksanakan asistensi terkait fasilitas KITE di PT ZTT Cable Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mendorong program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya melalui asistensi kepada para pelaku usaha. 

Kali ini, upaya tersebut dilakukan Bea Cukai terhadap para pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan di berbagai daerah.

Pada Senin-Selasa, 20-21 Juni 2022, Bea Cukai Kediri melaksanakan kegiatan Evaluasi Mikro TPB ke PT Mentari Internasional dan PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan dasar pelaksanaan Evaluasi Mikro TPB ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor PER-02/BC/2019 tentang Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi.

“Monitoring dilakukan dengan menganalisis laporan monitoring umum, monitoring khusus, ataupun monitoring mandiri masing-masing perusahaan. Selain itu, dilakukan pengumpulan data terkait partisipasi aktif tiap perusahaan dalam program Bea Cukai,’’ ujarnya.

Di Kabupaten Karawang (15/4), Bea Cukai Purwakarta melaksanakan asistensi terkait fasilitas KITE di PT ZTT Cable Indonesia. 

Melalui asistensi ini, Bea Cukai Purwakarta memberikan edukasi serta bimbingan kepada perusahaan untuk dapat memperoleh fasilitas kepabeanan serta pemberian solusi lain.

Hatta mengatakan asistensi juga dilakukan Bea Cukai di Tanjungpinang. Berlokasi di PT Bintan Alumina Indonesia, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan asistensi kepada para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang pada Kamis (9/6). 

Bea Cukai terus memberikan asistensi kepada para pelaku usaha yang menerima fasilitas kepabeanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News