Ini Tujuan Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Lebak

Ini Tujuan Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Lebak
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydhie Cakrawangsa. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak, Banten sejak 2022 lalu.

Program tersebut merupakan terobosan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan berbasis pada potensi lokal.

"Program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan pengentasan kemiskinan ekstrem yang juga dilakukan di Lebak, Banten," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker) Caswiyono Rusydhie Cakrawangsa melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/7).

Menurut Caswiyono, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, NGO dan kelompok-kelompok masyarakat.

"Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan merupakan upaya dan komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di kawasan," terangnya.

Caswiyono mengatakan rembuk nasional yang digelar di Lebak pada Senin (3/7) merupakan implementasi kebijakan transformatif dan inovatif program perluasan kesempatan kerja dalam mendukung akselerasi pembangunan ketenagakerjaan yang bekelanjutan, sesuai kebijakan sembilan lompatan Menaker.

Dia berharap melalui rembuk nasional ini dapat mendorong penciptaan ekosistem ketenagakerjaan dari hulu ke hilir melalui penyediaan layanan penyediaan program pelatihan yang disesuaikan kebutuhan.

Antara lain pemberdayaan masyarakat melalui program-program kewirausahaan, pembangunan jejaring kemitraan dan kelembagaan masyarakat, serta layanan penempatan angkatan kerja yang dilakukan secara terintegrasi.

Stafsus Menaker Caswiyono Rusydie Cakrawangsa menyampaikan tujuan Kemnaker menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Komunitas di Lebak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News