Ini Tujuan KPK Periksa Michael Wattimena
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (13/4). Politikus Partai Demokrat, itu digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait suap untuk anggaran proyek di Kemenpupera.
"Karena itu kami melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V itu," kata Yuyuk di markas KPK, Rabu (13/4).
Karenanya, Yuyuk menegaskan, masih ada kemungkinan KPK melakukan pengembangan kasus tersebut. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan anggota Komisi V DPR lain juga akan dipanggil untuk diperiksa. "Jadi, mohon tunggu, masih ada saksi lain yang akan dipanggil," ungkapnya.
Dia menegaskan, penyidik pasti akan membuat konstruksi kasus ini menjadi lebih jelas. Karenany, penyidik akan memanggil semua nama-nama yang pernah disebut atau yang diduga berkaitan dan punya jejak atas kasus tersebut.
"Jadi kami akan mintai keterangan. Kan sudah ada beberapa juga yang diminta keterangan sebagai saksi," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra