Ini Tujuan Utama Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Datangi Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim hukum Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8).
Total ada tiga pengacara yang hadir, yakni Arman Hanis, Patra M Zen, dan Sarmuali Simangunsong.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan seksual dan pengancaman pembunuhan.
“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti,” kata Arman.
Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari Putri Candrawathi.
“Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” kata Arman.
Pengacara istri Ferdy Sambo lainnya, Patra M Zen menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim, yakni untuk kepastian laporan dari kliennya.
Patra mengaku pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.
Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri. Mereka meminta laporan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan segera diusut.
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya