Ini Tujuh Daerah yang Masih Berstatus Zona Merah di Sulsel
Senin, 06 Juli 2020 – 18:45 WIB

Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay
"Banyak orang ketika menemui perawat, dokter tidak jujur. Harusnya disampaikan sudah rapid dan reaktif. Kita harus terbuka, disamping tingkat kepatuhan, disiplin, juga tingkat kejujuran," beber dia.
Mengenai dengan perolehan Surat Keterangan (Suket) bebas COVID-19 untuk digunakan berpergian keluar masuk Makassar, kata dia, langkah pemerintah akan melaksanakan rapid test secara gratis.
"Surat rapid test kita buat sesederhana mungkin, yang penting pastikan masyarakat keluar Makassar tidak menularkan, begitu juga masuk Makassar. Pemda setempat pastikan bahwa tidak menularkan. Makanya, kita buka rapid test, bagi berkemampuan cari di tempat lain, berikan kepada orang tidak mampu," ucapnya. (antara/jpnn)
Sebanyak tujuh daerah dari total 24 kabupaten kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan masih menyandang status zona merah dengan tingkat resiko tinggi penyebaran coronavirus disease (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah