Ini Tujuh Permohonan Pihak Novanto Pada Hakim Tipikor
Rabu, 20 Desember 2017 – 17:35 WIB
Maqdir Ismail, penasihat hukum Setya Novanto, pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Kelima, “Melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum terdakwa Setya Novanto sesuai harkat dan martabatnya."
Keenam, penasihat hukum juga berharap majelis hakim membebankan biaya perkara kepada negara.
Ketujuh, apabila majelis hakim berpendapat lain, pihak Novanto berharap adanya putusan yang seadil-adilnya.(gir/jpnn)
Maqdir Ismail berharap majelis hakim menyatakan surat dakwaan terhadap kliennya, Setya Novanto, cacat hukum.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Maqdir Desak KPK Hormati Hak Hasto Ajukan Praperadilan
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak