Ini Tuntutan Mimika Terkait Kontrak Karya Freeport

Ini Tuntutan Mimika Terkait Kontrak Karya Freeport
Ilustrasi.

jpnn.com - TIMIKA  - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika menyampaikan 10 tuntutan kepada DPR, soal renegosiasi Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI).

Poin tuntutan ini dipaparkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di depan Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral. "Awalnya saya buka dengan ada beberapa poin yang kami tuntut, ada 11 poin dari Gubernur, 10 poin dari kabupaten punya,” kata Eltinus, seperti dikutip dari Radar Timika, Selasa (23/2).

Beberapa poin penting dalam tuntutan tersebut adalah meminta agar PT Freeport Indonesia membangun kantor pusat di Mimika, bukan di Jakarta. Menurutnya, keberadaan kantor pusat PTFI di Mimika akan menjawab semua, karena ketika berada di Jakarta maka sebagian besar pajak Freeport termasuk pajak badan akan masuk ke Jakarta . 

Poin tuntutan lain mengenai saham PTFI. Dikatakan Bupati Omaleng, saham sebesar 30 persen yang sudah diberikan PTFI kepada pemerintah, 20 persen di antaranya harus dimiliki oleh pemerintah kabupaten, provinsi serta pemilik hak ulayat. 

Hal lain yang sangat diinginkan oleh Bupati untuk didukung oleh semua pihak adalah soal smelter. Dikatakan Bupati Omaleng, Mimika yang menghasilkan, sehingga smelter atau pabrik pemurnian juga harus di Mimika bukan di Gresik, Jawa Timur dimana PTFI membangun smelter. 

Juga terkait rencana pembangunan kereta api di Papua. Bupati mengharapkan agar Timika dijadikan pusat pembangunan sehingga bisa membuka akses ke daerah lain di Papua. Poin tuntutan Pemda Mimika juga adalah menyangkut infrastruktur jalan yang menurut Bupati harus ditangani oleh PTFI yang memiliki alat canggih. “Bisa bangun jalan antar kabupaten dan juga antar kampung. Jadi permintaan kami sudah masuk semua,” ujarnya. 

Tidak terlepas terkait kekosongan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Bupati mengharapkan posisi tertinggi di PTFI harus diisi oleh putra daerah asli Papua pemilik hak ulayat. Orang Papua namun bukan Papua dari daerah lain. Ini penting karena kata Bupati, dengan diangkatnya pemilik hak ulayat sebagai Presdir, maka Freeport bisa berjalan lancar.

Ada pertanyaan soal siapa yang bisa menempati posisi tersebut karena menganggap Papua kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Bagi Bupati Omaleng ini bukan alasan karena sebetulnya SDM di Papua sudah sangat siap. "Ada ribuan anak Papua yang sudah menempuh pendidikan sampai di luar negeri," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News