Ini Unek-Unek Bu Mega Lantaran Dipelintir Media soal Pembubaran KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menumpahkan unek-unek tentang kekesalannya menjadi korban berita pelintiran di media. Akibat omongannya yang dipelintir media, Presiden RI kelima itu menjadi bulan-bulanan.
Unek-unek Megawati itu terkait dengan pemberitaan yang menyebutnya mendorong pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berita tentang pembubaran KPK itu berasal dari kutipan pidato Megawati saat menjadi pembicara kunci dalam seminar di MPR RI, beberapa waktu lalu.
"Saya bilang semua komisi di Indonesia termasuk KPK. Eh, yang diambil Ibu Megawati minta KPK dibubarkan," ujarnya saat berbicara di depan kader-kader partainya dalam acara pengukuhan Badan Pemenangan Pemilu dan Badan Saksi untuk pilkada di bekas kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Baca juga: Megawati Merasa Dipelintir Media soal Berita Bubarkan KPK
Dia menuding pemberitaan yang salah mengutip pernyataannya itu tidak dibuat secara matang dan akurat. Padahal, Mega mengaku sudah menjelaskan omongannya seobjektif mungkin. "Tapi kenapa dipelintir?” imbuhnya.
Karenanya ia menuding ada suatu kepentingan yang berkepentingan inginan menjatuhkan PDIP melalui pemberitaan. Caranya, lanjut dia, dengan menjatuhkan ketua umumnya terlebih dahulu.
"Senengnya bombastis. Menjelekkan orang enak saja," ucap putri Proklamator RI Soekarno itu.
Sebagai seorang ketua umum PDIP, Megawati merasa dirinya terlalu banyak diekspos media dibanding dengan ketua umum partai lainnya. "Monitoring media jelas banget, gak ada ketua umum yang (beritanya) sebanyak saya," sindirnya.
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menumpahkan unek-unek tentang kekesalannya menjadi korban berita pelintiran di media.
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun