Ini Ungkapan Hati Honorer K2 yang Merasa Tertindas

Ini Ungkapan Hati Honorer K2 yang Merasa Tertindas
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi CPNS dinilai sebagai aturan yang tidak adil. Honorer K2 merasa, usia 35 tahun ke atas justru makin produktif karena lebih banyak pengalaman.

"Memangnya kalau usia kami di atas 35 tahun sudah enggak bisa mikir dan bekerja. Kan aneh wong batas usia pensiun saja diperpanjang dari 55 jadi 58 tahun kok," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Kamis (27/9).

Dia membandingkan dengan syarat calon presiden, wakil presiden, anggota DPRD, anggota DPR, menteri yang tidak ada batasan usia. Bahkan banyak yang usianya sudah sepuh. Begitu juga pendidikan, ada menteri yang tidak lulus SMA tapi ternyata hebat bekerja.

"Kenapa enggak dibatasi semuanya usia 35 tahun saja biar semakin jos. Jangan hanya membuat kebijakan yang merugikan rakyat kecil dengan upah murah," kritiknya.

Menurut Eko, walaupun tua-tua, honorer K2 sudah berjasa pada negara. Karena sampai saat ini meski digaji rendah, pengabdian tetap dijalankan.

BACA JUGA: Honorer K2: Kalau Pemerintah Ngeyel, Kami Demo Besar-besaran

"Jangan untuk rakyat ditekan. Sedangkan pejabat tinggi aturannya tidak berlaku. Ini hanya ungkapan hati kami honorer K2 yang tertindas," tutupnya. (esy/jpnn)


Para honorer K2 merasa, syarat menjadi PNS harus usia di bawah 35 tahun sungguh tidak adil.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News