Ini Upaya Bea Cukai Dalam Mendorong Ekspor Demi Wujudkan PEN
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan berbagai upaya mewujudkan program pemerintah berupa pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya dalam bidang ekspor, dalam rangka menekan dampak negatif pandemi Covid-19,
Salah satu upaya dilakukan oleh Bea Cukai Pasuruan melalui kegiatan pelepasan ekspor oleh CV Milideres Unggul.
CV Milideres Unggul itu merupakan salah satu IKM binaan Bea Cukai Pasuruan yang bergerak di bidang produksi kapuk randu.
CV Milideres Unggul berhasil melepas ekspor perdana menuju Bangladesh sebanyak dua kontainer.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budhiarto mejelaskan bahwa salah satu sasaran program PEN adalah para pengusaha industri kecil dan menengah (IKM).
“Sejalan dengan itu, pihak kami telah melakukan asistensi potensi ekspor kepada pengusaha IKM, baik secara secara mandiri maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah, hingga terwujudnya ekspor perdana ini,” ungkap Hannan dalam pemotongan pita ekspor perdana CV Milideres Unggul, pada Jumat (4/12) lalu.
Dengan semangat yang sama dalam mendorong ekspor, Bea Cukai Purwakarta turut berperan dalam kegiatan soft launching Pelabuhan Patimban yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, Minggu (20/12).
Peresmian tersebut sekaligus diikuti kegiatan ekspor perdana 140 unit mobil Completely Built Up (CBU) dengan tujuan Brunei Darussalam menggunakan Kapal MV Suzuka Express.
Bea Cukai melakukan berbagai upaya mewujudkan program pemerintah berupa pemulihan ekonomi nasional (PEN)
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!