Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024

Pertama, Bea Cukai melakukan perbaikan proses bisnis ekspor, impor, dan layanan pemeriksaan.
Bea Cukai melakukan penyempurnaan regulasi dan harmonisasi kebijakan, sehingga menciptakan keselarasan regulasi dengan perpajakan, percepatan proses kepabeanan, efisiensi waktu dan biaya, serta peningkatan pengawasan.
Dalam pelaksanaan impor, realisasi durasi dwelling time fluktuatif pada lima tahun terakhir dengan data hingga Desember 2024 3,52 hari.
Namun, proses clearance kepabeanan mengalami percepatan selama lima tahun berturut-turut hingga hingga Desember 2024 mencapai 0,49 hari.
Pelayanan ekspor juga mengalami percepatan dari semula 20 menit menjadi kurang lebih 15 menit.
Nirwala mengungkapkan bahwa penataan sistem logistik nasional juga terus diupayakan melalui perluasan implementasi national logistic ecosystem (NLE).
Hingga 2024, telah terealisasi 53 pelabuhan dan 7 bandara internasional di Indonesia yang menerapkan NLE.
“Dengan implementasi NLE, pengguna jasa mampu mengefisiensi waktu dan biaya untuk pengeluaran peti kemas dari pelabuhan,” imbuhnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan upaya Bea Cukai memperbaiki pelayanan dan pengawasan sepanjang 2020-2024
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee