Ini Upaya Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Jatim

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai menekankan pentingnya upaya mencegah peredaran rokok ilegal dengan terus menggelar sosialisasi di berbagai daerah.
Menyasar berbagai kalangan, sosialisasi kali dilakukan Bea Cukai di beberapa wilayah di Jawa Timur (Jatim) lewat beragam kegiatan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan rokok ilegal saat ini masih marak ditemukan di wilayah Jatim.
Penindakan pun secara kontinu dilakukan Bea Cukai untuk mengatasi masalah tersebut.
Namun, kata Encep, upaya preventif juga dibutuhkan untuk menjamin optimalnya upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi adalah salah satu langkah yang kami pilih. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum lain juga kami galakkan,” kata Encep dalam keterangannya, Rabu (13/12).
Bea Cukai Probolinggo bekerja sama dengan Pemkab Lumajang menggelar rangkaian kegiatan, antara lain sosialisasi kepada masyarakat di Lapangan Kecamatan Jatiroto pada Jumat (24/11).
Kemudian melaksanakan sosialisasi kepada Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Lumajang di Resto Galaxy Klapan Jogotrunan dan Hall Hotel GM pada Selasa (5/12).
Encep Dudi Ginanjar membeberkan sejumlah upaya yang dilakukan Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jatim
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih