Ini Upaya Bea Cukai Sangatta mewujudkan Birokarsi Bersih
jpnn.com, SANGATTA - Kantor Bea Cukai Sangatta melakukan deklarasi dan pencanangan zona integritas dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kegiatan tersebut sekaligus penandatanganan pakta integritas bersama pemerintah daerah yang dihadiri Bupati Kutai Timur bersama jajaran Muspida, dan disaksikan oleh seluruh stakeholder, Selasa (10/12) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta Hari Murdianto mengungkapkan, pencanangan zona integritas ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk melakukan reformasi birokrasi dalam menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan berintegritas guna meningkatkan pelayanan publik.
Bea Cukai dibawah Kementerian Keuangan RI sebagai kantor yang bertugas mengawasi dan melayani kepabeanan dan cukai diharapkan semakin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik serta bersih bagi seluruh masyarakat.
“Upaya ini tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh seluruh pihak yang ada di Kantor Bea Cukai Sangatta secara bersama-sama, begitu juga dari segi kesiapan sumber daya manusia dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Hari.
Diharapkan dengan dukungan masyarakat secara luas, Kantor Bea Cukai Sangatta dapat meraih predikat WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan dan Reformasi Birokrasi tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Pencanangan zona integritas tersebut juga dibarengi dengan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa rokok ilegal sebanyak 89 ribu batang dan 42 botol miras, hasil penindakan Bea Cukai Sangatta selama kurun waktu Januari hingga September 2019.(jpnn)
Kantor Bea Cukai Sangatta melakukan deklarasi dan pencanangan zona integritas dalam rangka menuju WBK dan WBBM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok