Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di 7 Daerah
Senin, 15 Agustus 2022 – 21:18 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Kegiatan serupa digelar Bea Cukai Cirebon bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, pada Senin (18/07).
Selanjutnya, Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada jajaran instansi pemerintah daerah se-Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/07).
Bea Cukai mengajak masyarakat menghindari rokok ilegal dan berperan aktif melaporkan adanya rokok ilegal yang beredar di sekitarnya.
“Pelaporan peredaran rokok ilegal dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan