Ini Upaya Gubernur Rohidin Cegah Korupsi di Bengkulu
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah punya antisipasi agar kasus yang menjerat pendahulunya mantan Gubernur Ridwan Mukti tidak terulang di era kepemimpinannya. Ridwan kini berstatus terpidana suap pembangunan jalan provinsi hasil OTT KPK tahun 2017.
Ditemui usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/12), Rohidin mengatakan pencegahan korupsi di Pemprov Bengkulu semakin ditingkatkan. Antara lain melalui Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Korsupgah itu, katanya, telah dibentuk sebuah tim yang akan menanamkan nilai-nilai integritas di kalangan pegawai daerah.
"Kemudian kami membangun sistem pemerintah berbasis web terutama di sektor perizinan, pelayanan publik, jenjang karir kepegawaian dengan harapan mengurangi kontak antarorang," jelasnya.
Dengan cara demikian, Rohidin yang juga ketua DPD Golkar Bengkulu ini berharap peluang terjadinya KKN dapat diminalisir. Upaya itu telah dimulai, termasuk peluncuran pelayanan berbasis digital.
"Pengelolaan pegawai, kenaikan pangkat, pensiun, jenjang karier juga kami menggunakan web. Perizinan juga sudah menerapkan enam bulan yang lalu. Mudah-mudahan ada perbaikan. Sebagai bentuk transparansi," jelasnya.(fat/jpnn)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah punya antisipasi agar kasus yang menjerat pendahulunya tidak terulang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana