Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Sulut

Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Sulut
Kanwil Bea Cukai Sulbagtara menyelenggarakan sosialisasi pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (8/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dalam kesempatan itu, Bea Cukai menyampaikan beberapa informasi penting, meliputi jenis-jenis rokok ilegal, cara mengenali pita cukai palsu, serta dampak negatif rokok ilegal bagi negara dan masyarakat.

Budi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang termasuk dalam rangkaian Gempur Rokok Ilegal oleh Bea Cukai.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang dan konsumen, mengenai ciri-ciri rokok ilegal," ungkapnya.

Masyarakat diharapkan dapat membedakan antara rokok legal dan ilegal, tidak turut serta dalam jual-beli, dan melaporkan apabila menemukan peredarannya, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat terjaga.

"Masyarakat juga terlindungi dari konsumsi barang ilegal, dan menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat,” pungkas Budi Prasetiyo. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Sulbagtara menggelar sosialisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News