Ini Upaya Kementan Lakukan Pendampingan Usaha ke Peternak

Ini Upaya Kementan Lakukan Pendampingan Usaha ke Peternak
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita. Foto: Humas Kementan for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis agribisnis rakyat terus bergulir melalui berbagai program unggulan subsektor peternakan.

Menyasar peternakan rakyat, pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas ternak dengan memperkuat sistem pemeliharaan dan manajemen peternakan secara umum. Berbagai aspek menjadi titik pengendalian program, diantaranya adalah peningkatan kulitas pakan, bibit, kesehatan hewan, pengendalian pemotongan betina produktif dan pasca panen dan pengolahan produk asal hewan seta manajemen usaha.

Saat ini, Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan pembiayaan di subsektor peternakan khususnya sapi, diantaranya dengan memperbesar alokasi anggaran untuk peternakan sapi, dimana sejak tahun 2017 alokasi APBN difokuskan kepada UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengungkapkan, peningkatan populasi ternak melalui UPSUS SIWAB tidak akan mengikuti pola lama dengan memberikan bantuan sapi kepada peternak.

“Peternak kami arahkan untuk menjadi mandiri, kami akan memperkuat subsektor pendukung seperti penyediaan bibit dan pakan berkualitas, serta pendampingan petugas di lapangan,” kata I Ketut Diarmita. “Dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan produktivitas sapi lokal bisa meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia sampaikan, dalam rangka penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, pemerintah juga mengupayakan serangkaian kebijakan seperti: a). Mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi; b). Mendorong dan melakukan pendampingan kepada peternak untuk berkorporasi melalui kegiatan pengembangan kawasan peternakan dan pendampingan petugas; c). Pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit, jagung sawit; d). Pengembangan padang penggembalaan: optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur; e) Fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), f) penyediaan skim kredit : KUR mikro, KUR Kecil dan KUR Khusus Peternakan Rakyat dengan bunga 7% dan grace periode sesuai karakteristik usaha, g) Pengembangan pola pembiayaan usaha peternakan dengan kemitraan.

Realisasi KUR untuk sub sektor peternakan masih sangat kecil apabila dibandingkan total realisasi KUR nasional, yaitu 5,39 T dari total 197,67 T yang sudah direalisasikan sampai dengan Februari 2018 atau hanya 2,73%.

Pada periode 2016 sampai pertengahan maret 2018 untuk budidaya sapi potong telah direalisasikan KUR kepada 75.380 peternak sebesar 1,66 Trilyun rupiah untuk pembiayaan sekitar 110.900 ekor sapi.

Kementan terus berupaya mewujudkan kemandirian pangan berbasis agrobisnis rakyat melalui berbagai program unggulan subsektor peternakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News