Ini Upaya KKP Mendukung Kebijakan Ekonomi Biru
jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sosialisasi regulasi dan pemanfaatkan jenis ikan dilindungi atau Appendiks CITES, serta bimbingan teknis penanganan biota laut terdampar.
Kegiatan itu diselenggarakan Loka PSPL Serang bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut di Sungailiat, Bangka Belitung.
Kepala Loka PSPL Serang Santoso Budi Widiarto mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya menjalankan kebijakan internasional, karena Indonesia bagian dari negara yang meratifikasi CITES.
Selain itu, wilayah kerja LPSL Serang terdiri dari 8 wilayah dengan jumlah keterdamparan biota laut yang tidak sedikit.
"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kapasitas dari stakeholder terkait maupun kelompok masyarakat tentang biota dilindungi dan/atau appendiks CITES maupun penanganan keterdamparannya," ujar Santoso Budi Widiarto, dalam keterangannya, Kamis (28/12).
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Suryadi menyampaikan, kegiatan ini penting karena mendukung kebijakan ekonomi biru.
Hal itu sejalan dengan program yang dilaksanakan oleh Kep. Bangka Belitung, menjaga laut dengan kawasan konservasi serta menjaga biota di dalamnya.
"Laut merupakan titipan bukan warisan, harus bisa dititipkan bukan diwariskan untuk dihabis-habiskan," kata Agus Suryadi.
Sosialisasi konservasi jenis ikan dilindungi menjadi upaya KKP mendukung kebijakan ekonomi biru.
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru
- Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai