Ini Upaya KKP Mendukung Kebijakan Ekonomi Biru

jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sosialisasi regulasi dan pemanfaatkan jenis ikan dilindungi atau Appendiks CITES, serta bimbingan teknis penanganan biota laut terdampar.
Kegiatan itu diselenggarakan Loka PSPL Serang bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut di Sungailiat, Bangka Belitung.
Kepala Loka PSPL Serang Santoso Budi Widiarto mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya menjalankan kebijakan internasional, karena Indonesia bagian dari negara yang meratifikasi CITES.
Selain itu, wilayah kerja LPSL Serang terdiri dari 8 wilayah dengan jumlah keterdamparan biota laut yang tidak sedikit.
"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kapasitas dari stakeholder terkait maupun kelompok masyarakat tentang biota dilindungi dan/atau appendiks CITES maupun penanganan keterdamparannya," ujar Santoso Budi Widiarto, dalam keterangannya, Kamis (28/12).
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Suryadi menyampaikan, kegiatan ini penting karena mendukung kebijakan ekonomi biru.
Hal itu sejalan dengan program yang dilaksanakan oleh Kep. Bangka Belitung, menjaga laut dengan kawasan konservasi serta menjaga biota di dalamnya.
"Laut merupakan titipan bukan warisan, harus bisa dititipkan bukan diwariskan untuk dihabis-habiskan," kata Agus Suryadi.
Sosialisasi konservasi jenis ikan dilindungi menjadi upaya KKP mendukung kebijakan ekonomi biru.
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur