Ini Upaya Pemkot Palembang dan Polisi Mencegah Tawuran

Ini Upaya Pemkot Palembang dan Polisi Mencegah Tawuran
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menandatangani nota kesepakatan (Mou) untuk minimalkan tawuran. Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menandatangani nota kesepakatan (Mou) kerja samadalam meminimalkan tawuran.

Dewa menyebut berdasarkan temuan di lapangan, sebagai sample ada 60 anak putus sekolah terlibat tawuran di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Untuk itu pihaknya bersama jajaran kepolisian berusaha untuk melakukan pemberdayaan terhadap anak-anak putus sekolah.

"Ada tiga hal tadi yang menjadi isu terkait dengan anak-anak putus sekolah, balap liar, dan juga penyalahgunaan narkoba," kata Dewa, Sabtu (2/12).

Kerja sama itu nantinya akan ditindaklanjuti dari Dinas Pendidikan Kota Palembang. Misalnya, menghadirkan anggota Polri sebagai narasumber dalam memberikan pembelajaran bagi anak-anak.

"Saya kira ini adalah sinergi bersama dengan Kapolres, sesuatu yang baru untuk ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama," ungkap Dewa.

Sementara itu, Kombes Harryo Sugihartono menyebut nantinya anak-anak putus sekolah juga akan diberikan pembekalan yang bertujuan untuk meminimalkan tindak kriminal seperti tawuran.

Pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan berkolaborasi terkait pelatihan apa yang nantinya bisa diberikan di bidang pendidikan.

Pemkot Palembang bersama polisi akan memberikan pembekalan dan pelatihan kepada anak putus sekolah guna mencegah tawuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News