Ini Upaya Penyuap Gubernur Riau Hilangkan Jejak
jpnn.com - JAKARTA - Upaya Gulat Medali Emas Manurung, penyuap Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, untuk menghilangkan jejak sempat terekam CCTV Money Changer PT Ayu Masagung yang berkantor di daerah Kwitang, Jakarta Pusat.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang dipimpin Hakim Supriyono, Senin (29/12), jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman CCTV berdurasi lebih 30 menit, sebelum akhirnya mati karena kabelnya dicabut oleh Gulat.
Dalam rekaman tersebut terlihat Gulat berdiri dari meja ke arah pojok ruangan untuk mencabut kabel video CCTV. Namun, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, Dirut PT Citra Hokiana Triutama yang mendampingi Gulat ke money changer, memberikan pembelaan.
"Itu kalau tidak salah, Pak Gulat mau ngecas handphone yang mulia," kata Edison.
Kesaksian Edison di persidangan perkara suap alih fungsi lahan di Riau pada Kementerian Kehutanan ini dibenarkan Gulat yang duduk bersama penasehat hukumnya. Bahwa dia mencabut kabel tersebut untuk mengecas smartphonenya yang kehabisan baterai.
"Pertama mengenai mencabut CCTV, saat itu memang saya ingat betul, handphone saya habis baterai, saya lihat kabel saya cabut, tapi mesin penghitung uangnya mati. Saya cabut yang satu lagi, tapi tidak tahu itu kabel CCTV," kata Gulat.
Gulat juga membela Edison soal penggunaan KTP saat proses penukaran uang. Menurut Gulat, dia lah yang meminta KTP Edison karena identitasnya ketinggalan di kamar hotel.
Selain itu, Gulat juga terpaksa meminta bantuan Edison yang sedang berada di Jakarta untuk menukarkan uang karena dia tidak tahu Jakarta.
JAKARTA - Upaya Gulat Medali Emas Manurung, penyuap Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, untuk menghilangkan jejak sempat terekam CCTV Money Changer
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran