Ini Upaya Preventif Bea Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal. Untuk mencegah peredaran barang ilegal, Bea Cukai gencar melaksanakan sosialisasi di sejumlah daerah. Kali ini, sosialisasi diselenggarakan Bea Cukai Kudus, Cilacap, Madura, dan Kediri.
Kota Kudus disebut sebagai Kota Kretek karena awal mula rokok kretek dari sini. Produsen rokok terbesar berada di wilayah Kudus.
Karena itu, Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Selasa (26/7).
Sebelumnya, Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Sabrangan Forest Park, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Rabu (20/7).
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal, antara lain, bocornya penerimaan negara akibat adanya rokok ilegal, risiko bahaya kesehatan,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Di Cilacap, dalam dua hari, Bea Cukai menggelar sosialisasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cilacap Selatan, Nusawungu, dan Buayan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (27/7) dan Kamis . Audiens yang hadir mulai tokoh masyarakat, organisasi perangkat daerah, agen penjual rokok, hingga pemilik jasa pengiriman barang.
Selanjutnya, Bea Cukai Cilacap menggelar asistensi terhadap pelaku usaha kelembak menyan (KLM) di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Rabu (3/8).
Bea Cukai melakukan beberapa langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini