Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran

Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
Direktur Propan Raya Yuwono Imanto saat menjadi pemateri seminar "Membangun Sistem Perlindungan Bangunan Gedung Terhadap Bahaya Kebakaran untuk Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Berkelanjutan”. Foto: dok. Propan Raya

Yuwono mengatakan untuk passive fire protection terdapat bahan pelapis cat tahan api untuk meningkatkan kemampuan permukaan menahan api, penghalang api serta membentuk ruangan tertutup, dan partisi penghalang asap untuk membagi-bagi ruangan guna membatasi gerakan asap.

Propan Raya juga mengumumkan hasil kolaborasi dengan TREMCO untuk menghasilkan system fire protective coating yang dapat menjadi solusi dan proteksi pada baja.

“Kami sadar betul mengenai pentingnya langkah preventif dalam bencana kebakaran, oleh karena itu lahirlah sebuah sistem hasil kolaborasi Propan Raya dan Tremco untuk melahirkan sebuah fire protective coating,” ujarnya.

Dian Irawati turut membahas mengenai pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi tenaga ahli di bidang  keselamatan kebakaran. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja kualifikasi jabatan ahli secara berkesinambungan.

“Kami berkomitmen untuk terus menerapkan sistem proteksi kebakaran bangunan gedung, serta memastikan penerapannya secara konsisten di seluruh Indonesia,” kata Dian.

Sementara itu, Satriadi Gunawan memaparkan dari sisi aktor penanggulangan kebakaran. Salah satunya terkait cara membangun budaya keselamatan kerja untuk mencegah terjadinya kebakaran.

"Dibutuhkan kolaborasi serta komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta asosiasi terkait dalam penanganan kebakaran," ucapnya. (esy/jpnn)


Propan Raya dan LPJK berupaya memberikan perlindungan gedung dari kebakaran yang terus meningkat kejadiannya.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News