Ini Usul Mas Anang Agar Kasus Seperti Rio Tak Terulang Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah berharap tidak ada lagi putra putri terbaik bangsa mengalami nasib seperti Rio Haryanto. Seperti diketahui, pembalap formula 1 pertama asal Indonesia itu baru diputus kontraknya oleh tim Manor Racing karena tidak mampu menyetor uang senilai EU 7 juta.
Anang yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengusulkan supaya ke depan ada semacam dana talangan yang bisa digunakan untuk menangani persoalan keuangan seperti yang dialami Rio. Hal ini harus dipikirkan bersama bukan saja oleh pemerintah, tapi juga pengusaha dan masyarakat.
"Yang jadi PR kita itu, bagaimana kedepannya nasib Rio Haryanto, serta Rio-rio lainnya di luar sana. Nanti pemerintah, DPR, para pengusaha harus rembuk bersama, untuk membuat satu dana talangan yang memang dialokasikan spesial untuk hal semacam ini," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/8).
Politikus berlatarbelakang musisi ini mengaku kasihan dengan Rio yang harus mengakhiri debutnya di Formula-1. Tapi di sisi lain, negara juga sedang melakukan pengetatan anggaran menghadapi ketidakstabilan ekonomi.
Bila nanti ada semacam dana talangan, pengelolaannya bisa diatur oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Tentu dalam penggunaannya dilakukan secara transparan supaya mendapat kepercayaan dari masyarakat maupun sponsor lainnya.
"Kemenpora juga harus mengurangi ego sektoralnya, untuk rembuk bersama kementrian lainnya. Ajak seluruh sektor ikut andil agar tak terulang lagi hal semacam ini. Nanti setelah reses, kami berencana memanggil Kemenpora untuk membicarakan nasib Rio agar bisa disupport pada musim mendatang," tambah Anang.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah berharap tidak ada lagi putra putri terbaik bangsa mengalami nasib seperti Rio Haryanto. Seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur