Ini Usul Pakar Soal Pemisahan Sita Aset Jiwasraya

Ini Usul Pakar Soal Pemisahan Sita Aset Jiwasraya
Salah satu kantor PT Asuransi Jiwasraya. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

"Itulah perlu menerapkan asas hukum kehati-hatian dalam proses hukum di persidangan. Majelis hakim juga tidak boleh klaim saja bahwa semua aset adalah hasil korupsi meski awalnya diduga sesuai perhitungan kerugian negara. Harus dibuktikan dan dipisah," kata Somawijaya.

Barulah selanjutnya, Somawijaya mengungkapkan, pihak kuasa hukum terdakwa diberikan kesempatan klarifikasi di persidangan guna membuktikan bahwa seluruh aset terdakwa bukanlah hasil korupsi. (ant/dil/jpnn)

Perkara kerugian keuangan negara dari korporasi pelat merah Jiwasraya terus memasuki babak baru pengungkapanmya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News