Ini Usulan MPR untuk Cegah Virus Terorisme

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengakui, masih ada beberapa poin yang kurang dari undang-undang penindakan terorisme. Karena itu, perlu ada perbaikan dan penyempurnaannya.
Menurut Zukifli, selama ini belum ada pelarangan latihan bersenjata yang tidak berizin. Belakangan ini yang sering dilakukan jaringan teroris di wilayah terpencil.
“Orang latihan yang diduga untuk aksi teroris belum ada larangannya. Ini yang polisi minta untuk diatur,” ujar Zulkifli usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1).
Selain itu juga belum ada pelarangan warga Indonesia yang akan berangkat ke Suriah dengan alasan tertentu. Menurut Ketua Umum PAN tersebut, dalam aturan pencegahan terorisme juga perlu melibatkan fungsi kepala daerah. Ini untuk mengawasi adanya pertemuan-pertemuan mencurigakan di daerah yang diduga terkait terorisme.
“Belum ada diatur untuk orang yang melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan aksi teror, kemudian penindakan itu 1x24 jam dirasa kurang juga. Jadi itu perlu dimasukkan,” imbuh mantan Menhut tersebut.
Zulkifli mengatakan, pemerintah bisa memilih beberapa alternatif bentuk aturan untuk penyempurnaan tersebut. Bisa dengan revisi undang-undang maupun membuat Perppu.
“Kalau revisi UU itu lama. Kalau presidennya mau, bisa juga dengan perppu. Kalau agak lama sedikit ya revisi di DPR,” tandas Zulkifli. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengakui, masih ada beberapa poin yang kurang dari undang-undang penindakan terorisme. Karena itu, perlu ada perbaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel