Ini Usulan MUI untuk Mengurangi Risiko Kematian Jemaah Haji Lansia
Senin, 29 Juli 2024 – 13:18 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kemenag atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian ibadah haji tahun ini. ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
Dia melanjutkan MUI mengusulkan jemaah haji lansia dan atau yang memiliki risti agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja. Tidak seperti jemaah haji reguler lainnya yang masa tinggalnya sampai 40 hari.
"Dengan diperpendek masa tinggalnya, jemaah haji lansia dan risti akan terhindar dari faktor kelelahan. Di samping itu, juga akan lebih memudahkan kontrol kesehatan mereka sehingga dapat mengurangi risiko kematian, " terangnya. (esy/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan usulan untuk mengurangi risiko kematian jemaah haji lansia
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran