Ini Usulan Penurunan Harga Gas
![Ini Usulan Penurunan Harga Gas](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160506_133924/133924_806008_saleh_husin.jpg)
jpnn.com - JAKARTA –Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan harga gas difokuskan untuk daerah-daerah sentra industri. Saat ini, penurunan harga gas industri seperti tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi III masih berada dalam pembahasan.
“Pembahasan di level kementerian masih terus dilakukan. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari harga terbaik,’’ ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin kemarin (5/5).
Beberapa daerah diprioritaskan mendapat penurunan harga gas industri karena tingkat kebutuhannya sangat tinggi. Misalnya, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Teluk Bintuni di Papua yang akan disulap menjadi kawasan industri pengguna gas. ’’Dengan demikian, penurunan itu dapat benar-benar bermanfaat,’’ jelasnya.
Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Surat Menteri Perindustrian No 524/2015 kepada Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi bagi Industri.
’’Di dalamnya berisi usul kami tentang harga gas industri di beberapa daerah sentra industri,’’ ungkapnya.
Penurunan itu diharapkan memacu kinerja industri pengguna gas yang selama ini mengalami tekanan karena harga gas di Indonesia sangat tinggi. Yaitu, di atas USD 9,3 per mmbtu (million metric British thermal unit).
’’Kami usulkan jadi USD 7,18–USD 8,9 per mmbtu. Khusus di Bintuni maksimal USD 5 per mmbtu,’’ terangnya. (wir)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Golden Rich Toys Indonesia Sukses Ekspor Ribuan Produk ke Amerika Serikat
- Bank Mandiri Rayakan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah HNWI
- Dominasi Emiten Jumbo Tekan IHSG, BEI Didorong Perbanyak IPO Perusahaan Menengah
- Dukung Program 3 Juta Rumah, SIG & PT Timah Karya Persada Properti Jalin MoU
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Februari, Berikut Daftarnya
- Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Subpangkalan