Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
"Belum lagi ada kebutuhan pembelian bahan baku untuk produksi demi keberlanjutan ekspornya,” imbuhnya.
Anggota Komisi XII DPR ini khawatir jika dana operasional tertahan karena kewajiban menyimpan DHE selama satu tahun, perusahaan tidak akan mampu beroperasi secara berkesinambungan.
Pilihan pahit lainnya, kata Eddy, perusahaan terpaksa menarik pinjaman baru untuk dapat membiayai kebutuhan-kebutuhan dasar di atas.
"Memang dana DHE tersebut bisa dijadikan agunan untuk menarik pinjaman, tetapi hal ini akan menambah beban operasional perusahaan karena ada tambahan biaya bunga dari pinjaman baru tersebut,” ungkap Eddy.
Sebagai jalan keluar, Eddy mengusulkan agar penempatan DHE selama satu tahun dilakukan setelah dikurangi biaya-biaya utama yang dikeluarkan pelaku usaha.
“Saya kira ada jalan keluar yang bisa dipertimbangkan, yaitu penempatan DHE tetap dilakukan selama satu tahun, namun setelah dikurangi biaya-biaya utama yang diperlukan pelaku usaha, seperti gaji pegawai, kewajiban bank dan pembelian bahan baku,” ujar legislator dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini
Eddy meyakini para pelaku usaha akan legawa menempatkan DHE selama satu tahun jika cashflow yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban dasarnya dapat terpenuhi. (mrk/jpnn)
Waka MPR Eddy Soeparno menanggapi rencana pemerintah memberlakukan peraturan menahan devisa hasil ekspor SDA sebesar 100 persen selama 1 tahun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan