Ini Versi Perhutani sampai Nenek Asyani Masuk Bui
jpnn.com - SITUBONDO - Kasus nenek Asyani yang diduga mencuri kayu jati, mendapat sorotan publik. Kepolisian Polres Situbondo dan KPH Perhutani Bondowoso sebagai pelapor juga angkat bicara.
Masing-masing lembaga ini menyebut bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan wewenangnya berdasarkan hukum.
Pihak Kepolisian Polres Situbondo, melalui Kasubag Humasnya, Ipda Nanang Priambodo, meminta agar semua pihak sama-sama mengikuti proses persidangan yang sedang berjalan di PN Situbondo.
"Mari semua (pihak) tidak saling membuat opini, sehingga masyarakat tidak bingung bagaimana proses hukum tersebut," katanya, kemarin.
Dia menjelaskan, sebelum nenek Asyani sampai ke meja persidangan, sudah terlebih dahulu melalui tahapan berdasarkan hukum.
"Proses penyidikan tindak pidana ada beberapa tahap yang dilaluinya. Di antaranya, tahapan penyidikan, penuntutan yang dilakukan jaksa, sampai persidangan," imbuhnya.
Karena itu, semua hal yang menyangkut materi kebenaran tindak pidana, sebaiknya sesuai dengan persidangan. Sehingga mempermudah Majelis Hakim memberikan pertimbangan dalam memberikan putusannya.
"Dari pada kita saling melempar opini, lebih baik sesuai proses persidangan saja dan hakim akan memberikan pertimbangan yang sangat objektif," katanya.
Disinggung terkait adanya dugaan rekayasa hukum serta adanya amplop, Nanang Priambodo menegaskan, tudingan yang demikian tidak benar. Pihaknya, menyatakan hal ini setelah mengonfirmasi kepada anggota polisi yang bertugas menyidik nenek Asyani di Polsek Jatibanteng.
"Itu tidak benar (dugaan rekayasa dan amplop). Jika mereka punya data yang valid dan memiliki kekuatan hukum, maka ada langkah hukum yang (bisa) diupayakan. Kita membuka ruang pelayanan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara Humas KPH Perhutani Bondowoso , Abdul Gani, saat berada di PN Situbondo menjelaskan bahwa apa yang dilakukan merupakan bentuk pengamanan terhadap hutan.
SITUBONDO - Kasus nenek Asyani yang diduga mencuri kayu jati, mendapat sorotan publik. Kepolisian Polres Situbondo dan KPH Perhutani Bondowoso sebagai
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau