Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai di wilayah Karimun dan Pasuruan melaksanakan program Customs Visit Customer (CVC).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam meningkatkan kualitas layanan dan mendukung kelancaran proses bisnis pengguna jasa.
“Program CVC tidak hanya menjadi wadah diskusi antara Bea Cukai dan pelaku usaha, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk memahami lebih jauh kondisi di lapangan,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Rabu (22/1).
Pada Rabu (15/1), Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan kunjungan kerja ke PT Inmas Sunshine, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan distribusi minuman kemasan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berdiskusi langsung dengan manajemen perusahaan untuk membahas kiat dan saran menjaga kelancaran proses bisnis hingga gambaran rencana produksi perusahaan di tahun mendatang.
Direktur PT Inmas Sunshine Ir. Adi menyampaikan perkembangan perusahaan, termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja dari tahun ke tahun.
“Kami mengalami perkembangan dalam segi penyerapan tenaga kerja, dari sekitar 70 pegawai di tahun 2023 menjadi 100 pegawai di awal tahun 2025,” kata Adi.
Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan melaksanakan kunjungan kerja ke tiga perusahaan penerima fasilitas pembebasan cukai, yaitu PT Soojin Nareswari Kosmetika, PT PIM Pharmaceuticals, dan PT Helmigs Prima Sejahtera pada Selasa (21/1).
Lewat kegiatan CVC, Bea Cukai mewujudkan komitmen meningkatkan kualitas layanan dan mendukung kelancaran proses bisnis pengguna jasa di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025