Ini Wujud Komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia
Kamis, 05 September 2024 – 22:17 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh menggelar pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar pada Rabu (4/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami juga mengamankan satu orang tersangka berinisial TH," ungkap Leni dalam keterangan resminya, Kamis (5/9).
Petugas Kanwil Bea Cukai telah menahan tersangka TH di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia," tegas Leni. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Aceh wujudkan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia melalui kegiatan pemusnahan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar