Ini yang Akan Diatur di Revisi UU ASN, Honorer K2 dan PPPK Wajib Tahu

Hugua menyadari, masih banyak honorer K2 yang ngotot PNS dan menolak PPPK. Namun, dia menyarankan agar honorer K2 tidak terpecah karena beda keinginan.
"Saya menginginkan honorer K2 fokuskan tujuan ASN saja. PNS dan PPPK itu sama. Nantinya dalam revisi UU ASN, persamaan status itu salah satunya yang akan kami godok," tandas Hugua.
Dia menegaskan, revisi UU ASN kali ini akan dibahas serius oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat turunan UU ASN di antaranya PP Manajemen PNS dan PPPK Manajemen PPPK sudah lengkap.
Dengan demikian, ada poin-poin yang harus direvisi agar tidak merugikan PNS maupun PPPK.
Prinsipnya, ASN akan bekerja profesional bila kesejahteraannya terjamin. Di samping rekrutmen yang transparan. (esy/jpnn)
Para honorer K2 dan PPPK, silakan simak penjelasan Anggota Komisi II Hugua soal revisi UU ASN yang masuk prolegnas 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun