Ini yang Akan Dilakukan Bu Risma Setelah tak jadi Wali Kota Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Tiga bulan lagi Tri Rismaharini akan meninggalkan jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya yang sudah dijabatnya selama dua periode.
Perempuan 59 tahun itu dilantik Gubernur Jatim Soekarwo sebagai Walikota Surabaya periode 2016-2021 pada 17 Februari 2016. Ini berarti, per 18 Februari 2021 jabatan Risma berakhir.
Setelah hampir sepuluh tahun sebagai orang nomor satu di Kota Pahlawan, banyak yang penasaran ke mana langkah Risma yang juga politikus PDIP ini, usai purna tugas dari Wali Kota Surabaya.
Menurut perempuan kelahiran 20 November 1961 tersebut, dia belum merencanakan masa depan karier politiknya.
“Saya belum tahu, yang jelas saya tidakmerencanakan untuk apa pun, karena bagi saya jabatan itu amanah dan tidak boleh diminta,” kata Risma, usai nyoblos di TPS 01 Perumahan Taman Pondok Indah, Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung.
Oleh karena itu, Risma tak ingin membahas lebih jauh karier politiknya tersebut.
Dia mengaku hanya memiliki rencana bisnis dan mengajar di perguruan tinggi di Surabaya.
“Pertama, saya akan coba berbisnis, kedua ada beberapa perguruan tinggi meminta saya menjadi pengajar. Bikin usaha ya macam-macam namanya juga usaha. Apa saja pokoknya bisa saya ambil,” jelasnya.
Perlu diketahui, Risma menjabat sebagai kepala daerah terhitung sejak periode pertama pada 2010, lalu, berpasangan dengan Bambang Dwi Hartono (D.H), sebagai wakilnya.
Tri Rismaharini sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Surabaya sejak 2010 lalu.
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto