Ini yang Akan Terjadi Jika Simplifikasi Cukai Rokok Terealisasi, Gawat!

Ini yang Akan Terjadi Jika Simplifikasi Cukai Rokok Terealisasi, Gawat!
Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Peruri

"Jadi kontribusi kami kepada negara itu luar biasa, saat ini 2022 kami memberikan (ditargetkan) berkontribusi Rp 188 triliun, luar biasa. Dan Jawa Timur dari Rp 188 triliun, sumbangannya Rp 101 triliun. Kontribusi terbesar itu disumbangkan dari Kabupaten Pasuruan," ujarnya.

Di sisi lain, simplifikasi berbanding lurus dengan peningkatan rokok ilegal. Artinya kalau dijalankan, harga rokok akan lebih mahal dan akan menambah maraknya rokok-rokok ilegal.

"Pada prinsipnya perokok tidak pernah berhenti, tapi akan lari ke rokok ilegal. Kalau itu terjadi, tentunya pendapatan negara akan berkurang. Pada 2019, ketika tidak ada kenaikan tarif cukai dan simplifikasi, peredaran rokok ilegal mengalami penurunan signifikan," kata dia.

Dia menyarankan agar pemerintah bisa mempertimbangkan untuk memberlakukan kenaikan cukai secara multi years, artinya kebijakan tarif cukai rokok ditetapkan untuk beberapa tahun mendatang, misalnya 3 sampai 5 tahun.

"Kenaikan yang moderat dengan dasar perhitungan yang jelas dan konsisten seperti inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Adanya roadmap kenaikan tarif cukai rokok untuk menunjang kebijakan multi years," ujar dia. 

"Jangan naikkan tarif cukai terlalu tinggi, pasti rokok ilegal akan turun. Karena daya beli konsumen itu kalau yg legal tidak terlalu tinggi, pasti masih terjangkau. Tolong pemerintah perhatikan masukan kami," katanya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Pasuruan Hannan Budiharto mengakui bahwa tarif cukai IHT telah memberikan sumbangsih besar bagi perekonomian Indonesia.

"Bea Cukai Pasuruan merupakan penyumbang penerimaan tertinggi secara nasional pada 2021. Tahun 2022 sampai akhir tahun kita sudah proyeksikan akan tercapai sebesar Rp 57 triliun," katanya.

Kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok hingga menjadi 5 layer.masih membayangi industri hasil tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News