Ini yang Bakal Dilakukan Pegawai KPK jika Pimpinannya Cuek

jpnn.com - JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi terkait keputusan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Aksi dilakukan dengan cara menandatangani spanduk putih yang berisi pernyataan sikap pegawai KPK.
Penasehat Wadah Pegawai Nanang Farid Syam menyatakan pihaknya akan mendatangi Presiden Joko Widodo apabila aksi yang dilakukan pegawai KPK tidak direspon oleh pimpinan sementara.
"Jika aksi-aksi yang kami lakukan ini tidak direspon pimpinan sementara ini, kami akan ke presiden secepatnya," kata Nanang di KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Dalam aksinya, pegawai KPK menyampaikan tiga permintaan. Pertama, sikap menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan.
Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas putusan praperadilan Budi Gunawan. Terakhir, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Nanang menjelaskan sidang permohonan praperadilan Budi Gunawan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi adalah kecelakaan hukum. Ia mengungkapkan hukum hari ini tidak berdaya dan negara juga mengalami hal senada.
"Kalau negara sudah tidak berdaya apa yang harus kita lakukan? Rakyat termasuk media harus bekerja, apa kerja kita? Membenarkan lembaga ini," tandas Nanang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi terkait keputusan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024