Ini yang Bakal Terjadi Bila 90 Ribu Honorer Pol PP Dihapuskan, Mengkhawatirkan!
![Ini yang Bakal Terjadi Bila 90 Ribu Honorer Pol PP Dihapuskan, Mengkhawatirkan!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/18/tenaga-bangunan-pol-pp-terus-memperjuangkan-hak-haknya-foto-hagc.jpg)
3. Menurunnya pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini PAD sebagai penopang mewujudkan program-program pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakatnya;
4. Terhambat semua pelayanan masyarakat dikarenakan kekurangan PAD;
5. Meningkatnya jumlah pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas di daerah.
Lebih lanjut dikatakan Fadlun Abdilah, program pemerintah pusat saat ini mengoptimalkan pelayanan publik, mengganti tenaga manusia dengan teknologi atau robot sebagai program penyederhanaan birokrasi, sangat tidak berperikemanusiaan.
Selain itu, bertolak belakang dengan tugas dan fungsi Pol PP yang saat ini sebagai pelayan publik di sektor ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
"Pol PP tidak bisa digantikan oleh teknologi dan robot, karena tugas dan fungsinya langsung bersentuhan dengan masyarakat," tegasnya.
Oleh karena itu dibutuhkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan kepegawaian 90 ribu tenaga bantuan Pol PP seluruh Indonesia menjadi PNS, agar permasalahan tersebut teratasi.
Selanjutnya, hal tersebut akan berdampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat. (esy/jpnn)
Ini yang bakal terjadi bila 90 ribu honorer Pol PP dihapuskan, mengkhawatirkan. Simak penjelasan ketua FKBPPPN
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh