Ini yang Bikin Polisi Tetap Tahan Boy
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi telah menahan satu oknum anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).
Dia adalah Boy Giandra yang ditangkap atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan karena menggerebek toko obat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indatro mengatakan, kini Boy sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Dia dipisah dari pelaku penjual obat terlarang yang juga menjadi tersangka di Polres Metro Bekasi.
“Kami pisahkan saja dengan tersangka toko obat. Masalah teknis saja," kata dia, Senin (1/1).
Soal penahanan yang dilakukan terhadap Boy, Indarto mengaku mereka telah menjalin hubungan baik dengan FPI selaku ormas yang menaungi Boy tersebut.
“Rekan-rekan ormas yang lain termasuk FPI sendiri di Bekasi Kota selama ini sudah menjalin hubungan baik sama kami. Selama ini juga mereka memberi tahu informasi,” tambah dia.
Namun, yang dilakukan Boy telah keterlaluan. Pasalnya Boy masuk tanpa izin dan membentak-bentak.
Polisi menangkap dan menahan satu anggota FPI yang menggerebek toko obat ilegal di Bekasi.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya