Ini yang Dibeberkan Sekjen DPR ke Penyidik KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2).
Ia digarap kurang lebih tujuh jam atau mulai pukul 9.45 hingga 17.55, sebagai saksi dugaan suap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti terkait anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Perempuan berjilbab dan berbatik cokelat itu mengaku pemeriksaan ini berkaitan dengan kegiatan Damayanti di DPR. Misalnya soal tugas dan kegiatan Damayanti di komisi dan lainnya. "Ya seputar (Damayanti) sebagai anggota DPR," ujarnya sebelum meninggalkan markas KPK, Kamis (4/2) sore.
Namun, Winantuningtyastiti mengaku belum tahu saat ditanya apakah Damayanti masih terima gaji. Termasuk berapa gaji yang diterima setelah menjadi tersangka. "Nanti, saya cek dulu ya," ungkap dia.
Dia mengaku, penyidik juga mengonfirmasi berapa gaji yang diterima Damayanti sebagai anggota DPR. Menurut dia, gaji Damayanti sama seperti anggota DPR lainnya.
"Tidak (Rp 70 juta), ya sekitar Rp 60-an juta ya," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik juga menanyakan soal jadwal rapat Komisi V DPR. Namun, tegas dia, pertanyaan tidak sampai pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Winantuningtyastiti pun meninggalkan KPK dengan mobil Toyota Camry warna hitam berplat nomor B 1078 RFS. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2). Ia digarap kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan