Ini yang Dibeberkan Sekjen DPR ke Penyidik KPK

Ini yang Dibeberkan Sekjen DPR ke Penyidik KPK
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA --  Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2).

Ia digarap kurang lebih tujuh jam atau mulai pukul 9.45 hingga 17.55, sebagai saksi dugaan suap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti terkait anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Perempuan berjilbab dan berbatik cokelat itu mengaku pemeriksaan ini berkaitan dengan kegiatan Damayanti di DPR. Misalnya soal tugas dan kegiatan Damayanti di komisi dan lainnya. "Ya seputar (Damayanti) sebagai anggota DPR," ujarnya sebelum meninggalkan markas KPK, Kamis (4/2) sore.

Namun, Winantuningtyastiti mengaku belum tahu saat ditanya apakah Damayanti masih terima gaji. Termasuk berapa gaji yang diterima setelah menjadi tersangka. "Nanti, saya cek dulu ya," ungkap dia.

Dia mengaku, penyidik juga mengonfirmasi berapa gaji yang diterima Damayanti sebagai anggota DPR. Menurut dia, gaji Damayanti sama seperti anggota DPR lainnya.

"Tidak (Rp 70 juta), ya sekitar Rp 60-an juta ya," tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik juga menanyakan soal jadwal rapat Komisi V DPR. Namun, tegas dia, pertanyaan tidak sampai pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Winantuningtyastiti pun meninggalkan KPK dengan mobil Toyota Camry warna hitam berplat nomor B 1078 RFS. (boy/jpnn)


JAKARTA --  Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2). Ia digarap kurang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News