Ini yang Diincar KPK dari Anak Nurdin Abdullah dan Plt Gubernur Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi M Fathul Fauzy Nurdin dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Kedua orang ini diperiksa mengenai adanya aliran uang hasil dugaan korupsi yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Fathul yang merupakan anak Nurdin Abdullah itu didalami ke mana saja uang rasuah mengalir.
"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka NA dan juga sekaligus dilakukan penyitaan barang bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Begitu juga Andi Sudirman, menurut Fikri, saksi dicecar soal aliran uang dan ke mana saja duit haram itu dibelanjakan.
"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dan pemanfaatan sejumlah uang atas perintah Tersangka NA untuk kebutuhan tertentu," jelas Fikri.
Selain itu, Fikri juga menyatakan pihaknya memeriksa ibu rumah tangga Meikewati Bunadi dan wiraswasta Yusuf Tyos. Mereka juga sama diperiksa mengenai uang hasil rasuah tersebut.
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaaan adanya aliran sejumlah uang dari berbagai pihak kepada Tersangka NA dan kawan-kawan," jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut ke mana saja uang hasil rasuah di Pemda Sulawesi Selatan mengalir. Salah satu caranya memeriksa saksi M Fathul Fauzy Nurdin dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan