Ini yang Dilakukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri saat Kena Razia di Indekos, Hmmm

Ini yang Dilakukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri saat Kena Razia di Indekos, Hmmm
Petugas saat mengecek kamar indekos dalam operasi yustisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

jpnn.com, BOGOR - Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Polresta Bogor Kota, bersama Satpol PP setempat.

Belasan orang bukan pasutri itu konon kedapatan tengah berdua-duaan di dalam kamar dua indekos atau penginapan.

Mereka yang terjadi diamankan petugas untuk mendapat pembinaan.

"Yang terjaring kami serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Minggu (30/7).

Razia tersebut berlangsung pada Minggu (30/7) dini hari.

Operasi itu melibatkan tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP.

Saat bergerak ke lokasi pertama di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah, terdapat 10 pasangan bukan suami istri.

Lalu, dari lokasi kedua di Wisma Asri di Kecamatan Bogor, petugas gabungan mendapati delapan pasangan bukan muhrim.

Personel Polresta Bogor Kota dan tim bagungan merazia 18 pasangan bukan suami istri di dua wisma di Kota Bogor. Begini penjelasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News