Ini yang Dilakukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri saat Kena Razia di Indekos, Hmmm
Senin, 31 Juli 2023 – 07:09 WIB
Saat ketahuan berduaan, mereka tidak ada yang bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan sah atau suami istri.
Bismo menyebut operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif.
Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.
Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan aktivitas menyimpang, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan demi keamanan masyarakat di Kota Bogor.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” ucapnya.(antara/jpnn)
Personel Polresta Bogor Kota dan tim bagungan merazia 18 pasangan bukan suami istri di dua wisma di Kota Bogor. Begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal