Ini yang Dilakukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri saat Kena Razia di Indekos, Hmmm
Senin, 31 Juli 2023 – 07:09 WIB

Petugas saat mengecek kamar indekos dalam operasi yustisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)
Saat ketahuan berduaan, mereka tidak ada yang bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan sah atau suami istri.
Bismo menyebut operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif.
Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.
Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan aktivitas menyimpang, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan demi keamanan masyarakat di Kota Bogor.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” ucapnya.(antara/jpnn)
Personel Polresta Bogor Kota dan tim bagungan merazia 18 pasangan bukan suami istri di dua wisma di Kota Bogor. Begini penjelasan polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum