Ini yang Dilakukan Abu Janda sebelum Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1).
Pelaporan ini dilakukan karena Abu Janda dituduh melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Abu Janda mengatakan, mestinya pelapor melakukan komunikasi dulu dengan dirinya terkait postingan di Twitter yang kini sudah dihapus itu.
"Harusnya tanyakan dulu, tabayun maksudnya apa. Itu kan saya juga memakai tanda tanya, artinya saya bertanya," ujar Abu Janda kepada JPNN, Kamis (28/1) malam.
Abu Janda pun menuturkan, sebelum terjadi pelaporan, dia sempat berbalas tweet dengan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Abu Janda juga menyebut Haris sebagai pembela Front Pembela Islam dan Habib Rizieq.
"Saya sempat nge-tag dia kan di Twitter, terus dia balas kan. Cuma sebatas itu saja, tidak ada komunikasi," kata Abu Janda.
Salah satu tokoh penentang FPI ini pun menerangkan alasan dihapusnya cuitan di Twitter yang dianggap bermuatan SARA dan menghina mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Abu Janda mengaku kecewa dengan sikap Ketum KNPI Haris Pertama karena ormas kepemudaan itu tiba-tiba lapor ke Bareskrim Polri.
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp 1 Triliun Untuk Gaji Pegawai
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah