Ini yang Dilakukan Abu Janda sebelum Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Oh Ternyata
![Ini yang Dilakukan Abu Janda sebelum Dilaporkan KNPI ke Bareskrim, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/14/IMG_20200114_162411.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1).
Pelaporan ini dilakukan karena Abu Janda dituduh melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Abu Janda mengatakan, mestinya pelapor melakukan komunikasi dulu dengan dirinya terkait postingan di Twitter yang kini sudah dihapus itu.
"Harusnya tanyakan dulu, tabayun maksudnya apa. Itu kan saya juga memakai tanda tanya, artinya saya bertanya," ujar Abu Janda kepada JPNN, Kamis (28/1) malam.
Abu Janda pun menuturkan, sebelum terjadi pelaporan, dia sempat berbalas tweet dengan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Abu Janda juga menyebut Haris sebagai pembela Front Pembela Islam dan Habib Rizieq.
"Saya sempat nge-tag dia kan di Twitter, terus dia balas kan. Cuma sebatas itu saja, tidak ada komunikasi," kata Abu Janda.
Salah satu tokoh penentang FPI ini pun menerangkan alasan dihapusnya cuitan di Twitter yang dianggap bermuatan SARA dan menghina mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Abu Janda mengaku kecewa dengan sikap Ketum KNPI Haris Pertama karena ormas kepemudaan itu tiba-tiba lapor ke Bareskrim Polri.
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua
- Inilah Wilayah dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah pada 2024