Ini yang Dilakukan Bea Cukai dalam Mendukung Industri Tekstil Dalam Negeri

Ini yang Dilakukan Bea Cukai dalam Mendukung Industri Tekstil Dalam Negeri
Bea cukai memantau proses bisnis perusahaan penerima fasilitas kepabeanan melalui kegiatan bertajuk Customs Visit Customers (CVC). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KETAPANG - Bea Cukai melakukan lawatan kerja ke PT BAP dan PT Great Apparel Indonesia untuk memantau proses bisnis perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

Dalam agenda bertajuk Customs Visit Customers (CVC), Bea Cukai Ketapang dan Bea Cukai Bogor meninjau langsung ke lapangan untuk memberikan asistensi dan melakukan pengawasan terhadap industri dalam negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang Ahmad Zakky Mawardi melakukan kunjungan ke PT BAP di Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang pada Rabu (7/8).

“Kehadiran Tim Bea Cukai bertujuan melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi prosedur dan regulasi dalam proyek pembangunan smelter PT BAP,” kata Zakky dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Zakky menegaskan pentingnya pendampingan langsung dari pihak berwenang dalam memastikan keberhasilan proyek ini.

“Dengan adanya pendampingan langsung, diharapkan pembangunan smelter PT BAP dapat berjalan sesuai target waktu dan memberikan kontribusi positif bagi industri pertambangan serta ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Bea Cukai Bogor melaksanakan agenda CVC di PT Great Apparel Indonesia, sebuah perusahaan tekstil di Kota Sukabumi pada Kamis (22/8).

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau dampak pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 terhadap cashflow perusahaan akibat pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk kain.

Bea cukai memantau proses bisnis perusahaan penerima fasilitas kepabeanan melalui kegiatan bertajuk Customs Visit Customers (CVC)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News