Ini yang Dilakukan Bea Cukai dalam Mendukung Industri Tekstil Dalam Negeri
Bea masuk tindakan pengamanan merupakan pengenaan bea masuk terhadap barang impor berupa produk kain.
Pengenaan ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih mengalami kerugian akibat peningkatan impor produk kain.
Liaison Officer PT Great Apparel Indonesia Ashadi menyambut baik kunjungan Bea Cukai Bogor dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin, tetapi pihaknya mengaku terdampak atas pemberlakuan peraturan tersebut.
Menurut Ashadi, pemberlakuan PMK Nomor 48 Tahun 2024 tentunya berdampak terhadap order dan cashflow perusahaan.
"Kami berharap peraturan ini dapat dikaji kembali oleh pemerintah," ujar Ashadi.
Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Nurbaeti Hijriyanti menjelaskan Bea Cukai Bogor siap menjembatani audiensi antara perusahaan dengan pemerintah untuk memastikan kendala yang dihadapi dapat segera tertangani.
“Kegiatan CVC diharapkan dapat mendorong pengguna jasa lebih dekat dengan Bea Cukai Bogor agar setiap kendala dan masukan dapat disampaikan secara langsung serta memperkuat sinergi baik yang telah terjalin,” ujar Nurbaeti.
Kedua kunjungan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung investasi serta memastikan bahwa regulasi yang ada tidak menghambat perkembangan industri, baik di sektor pertambangan maupun tekstil.
Bea cukai memantau proses bisnis perusahaan penerima fasilitas kepabeanan melalui kegiatan bertajuk Customs Visit Customers (CVC)
- Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Gerilya Monitoring HTP Produk Hasil Tembakau di Malang dan Pontianak
- Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
- 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Didukung Bea Cukai Malang, UMKM Ini Sukses Ekspor Jaket Keselamatan ke Singapura
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir