Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal, Ternyata
Rabu, 01 Februari 2023 – 19:38 WIB

Bea Cukai rutin melakukan penindakan jika barang dinilai dapat berpotensi disalahgunakan. Simak selengkapnya. Foto: dok Bea Cukai
“Kami juga menghibahkan sejumlah barang berupa audio amplifier, cabinet, gerinda, dan lain-lain senilai kurang lebih Rp 153.639.535,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Hary Prasetyo.
Barang-barang yang dihibahkan maupun yang dimusnahkan tersebut berasal dari barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai serta barang tidak dikuasai (BTD) barang kiriman pos.
Kegiatan ini merupakan upaya pendayagunaan barang milik negara untuk kemanfaatan sosial, dan pencegahan atas penyalahgunaan barang hasil penindakan sebagai wujud implementasi tugas community protector dari beredarnya barang ilegal dan berbahaya. (jpnn)
Bea Cukai rutin melakukan penindakan jika barang dinilai dapat berpotensi disalahgunakan. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok