Ini Yang Dilakukan Bea Cukai untuk Memastikan Harga Eceran Rokok Sesuai
Selasa, 29 Maret 2022 – 20:12 WIB

Bea Cukai terus memantau harga transaksi pasar rokok di pasaran agar sesuai dengan ketentuan. Foto: Humas Bea Cukai
“Kegiatan ini serentak kami lakukan di seluruh wilayah di Indonesia, baik Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua,” ujar Hatta.
Harapannya, monitoring HTP ini dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan di bidang cukai.
Selain itu, menciptakan persaingan dagang yang sehat serta kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar di masyarakat.
''Kami tegaskan kembali bahwa masyarakat harus lebih memahami ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal sehingga peredarannya dapat dihentikan bersama,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus memantau peredaran rokok di pasaran untuk memastikan harga eceran sesuai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini