Ini Yang Dilakukan Bea Cukai untuk Memastikan Harga Eceran Rokok Sesuai
Selasa, 29 Maret 2022 – 20:12 WIB
“Kegiatan ini serentak kami lakukan di seluruh wilayah di Indonesia, baik Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua,” ujar Hatta.
Harapannya, monitoring HTP ini dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan di bidang cukai.
Selain itu, menciptakan persaingan dagang yang sehat serta kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar di masyarakat.
''Kami tegaskan kembali bahwa masyarakat harus lebih memahami ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal sehingga peredarannya dapat dihentikan bersama,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus memantau peredaran rokok di pasaran untuk memastikan harga eceran sesuai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun