Ini yang Ditemukan Petugas saat Razia di Rutan Bandar Lampung, Hmmm
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Petugas pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menemukan barang-barang terlarang saat melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan.
"Ada beberapa barang terlarang yang berhasil kami sita," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Yudi Hari Yanto, Senin (19/7).
Dia membeberkan benda-benda terlarang yang berhasil ditemukan oleh petugas di kamar hunian warga binaan, di antaranya sendok logam, botol kaca, gunting kuku, dan lainnya.
Yudi mengatakan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan dilaksanakan secara rutin untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Tujuan razia untuk menghindari adanya penggunaan maupun peredaran narkotika di dalam rutan," ucap Yudi.
Selain itu, pihak Rutan juga melaksanakan kegiatan perawatan dan roling gembok kamar hunian warga binaan.
Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai tiga kunci pemasyarakatan.
"Kami berharap dengan adanya sidak ini, warga binaan dapat mematuhi peraturan di rutan dan tidak melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," pungkas Yudi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung menemukan barang-barang terlarang ini ketika sidak di ruang tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia