Ini yang Ditemukan Petugas saat Razia di Rutan Bandar Lampung, Hmmm
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Petugas pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menemukan barang-barang terlarang saat melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan.
"Ada beberapa barang terlarang yang berhasil kami sita," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Yudi Hari Yanto, Senin (19/7).
Dia membeberkan benda-benda terlarang yang berhasil ditemukan oleh petugas di kamar hunian warga binaan, di antaranya sendok logam, botol kaca, gunting kuku, dan lainnya.
Yudi mengatakan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan dilaksanakan secara rutin untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Tujuan razia untuk menghindari adanya penggunaan maupun peredaran narkotika di dalam rutan," ucap Yudi.
Selain itu, pihak Rutan juga melaksanakan kegiatan perawatan dan roling gembok kamar hunian warga binaan.
Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai tiga kunci pemasyarakatan.
"Kami berharap dengan adanya sidak ini, warga binaan dapat mematuhi peraturan di rutan dan tidak melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," pungkas Yudi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung menemukan barang-barang terlarang ini ketika sidak di ruang tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika